Pemerintah Kecamatan Bataguh Sosialisasikan Hasil Rakor Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas

Kegiatan Sosialisasi Pemerintah Kecamatan Bataguh di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bataguh (Foto: Camat Bataguh For BRP)



Kuala Kapuas – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (Rakor) terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas pada Sabtu (17/7) lalu, Pemerintah Kecamatan Bataguh menyampaikan Sosialisasi terkait hasil rakor, salah satunya ke Pemerintah Desa Budi Mupakat, pada Minggu (18/7). 

Camat Bataguh, Syuryadin, SH menjelaskan Sosialisasi hasil rakor bersama unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Pejabat Pemerintah Kabupaten Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Kapuas, tokoh agama serta tokoh masyarakat tersebut diantaranya untuk kegiatan perayaan hari besar seperti Sholat Idul Adha ditiadakan sementara dan hanya dilaksanakan dirumah masing-masing, begitu pula dengan kegiatan ibadah lainnya. 

Sedangkan untuk resepsi pernikahan dan kegiatan lainnya yang dapat mengumpulkan orang banyak, pelaksanaannya ditutup sementara. 

Ia menjelaskan, selain menyampaikan ke Pemerintahan Desa, pihaknya juga telah menyampaikan ke semua pengurus Mesjid dan Langgar/Mushola serta Majelis baik kepada Pendeta Budha dan Pendeta Kristen. 



Kegiatan Sosialisasi Pemerintah Kecamatan Bataguh di Desa Budi Mupakat (Foto: Camat Bataguh For BRP)


Syuryadin menjelaskan, himbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 TAHUN 2021 dan Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 360/272/SATGAS-COVID/KPS.2021. 

“Di KUA kami undang semua pengurus mesjid dan langgar serta majelis baik pendeta Budha dan pendeta Kristen hadir semua pada acara kami sosialisasi tentang hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas,” ujar Syuryadin kepada media ini melalui telepon selulernya, Minggu (18/7) malam. 

Ia menambahkan, sesuai data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas masuk dalam Zona Orange, maka demi kesehatan dan keselamatan bersama ia berharap kerjasama semua pihak dan  kepada masyarakat agar selalu ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas pada umumnya dan terkhusus lagi di Kecamatan Bataguh. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait