
Polres Kotim (28/06/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan pendisiplinan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan pendisiplinan Terhadap kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan warga masyarakat, yang dilaksanakan oleh Anggota piket Polsek Baamang dengan sasaran warga pengunjung dan pemilik usaha Café, Angkringan maupun tempat nongkrong lainnya.
Adapun bentuk kegiatan berupa penyampaian himbauan dan memberikan teguran serta tindakan pada masyararakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang tidak memakai Masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan pendisiplinan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Baamang dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.” Jelas Kapolsek. (Sri4-Bmg)