BARITORAYAPOST.COM (Tanjung Tabalong) – Cegah melonjaknya kasus covid-19 di wilayah Tabalong, Tiga Pilar Kecamatan Kelua terus menerus menggalakan pendisiplinan protokol kesehatan melalui operasi yustisi, kali ini di pasar Kelua, pada hari Kamis (29/07).
Penegakan disiplin secara persuasif dan humanis dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan.
Operasi yustisi penegakkan Perbup Tabalong Nomor 18 Tahun 2021, Petugas gabungan yang melibatkan Camat Kelua, Danramil 05/Kelua, Kapolsek Kelua, Satpol PP dan masing-masing anggota.
Menurut Camat Kelua Sakam S.STP, operasi yustisi ini merupakan penguatan penegakan disiplin protokol kesehatan, yang harus dilakukan oleh tiap-tiap orang.
Dalam operasi di Pasar Kelua tersebut, petugas masih mendapati sejumlah warga tidak bermasker, kemudian petugas memberikan perintah agar pelanggar tadi membeli masker untuk segera dipakai.
Sementara itu, Komandan Koramil 05/Kelua Kapten Inf Budiono mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi dan mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19, terutama di kondisi saat ini dimana Tabalong masuk kategori PPKM level 3.
“Saat ini Tabalong masuk kategori PPKM level 3, oleh karena itu kami terus menggalakan pendisiplinan protokol kesehatan melalui operasi yustisi” ungkap Budiono. (Pendim1008).