
Polres Kotim (15/07/2021) – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan dan pengawalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Pertama bulan ke 3 (tiga) tahun 2021 di Desa Terantang dan Terantang Hilir Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Bantuan langsung tunai dana desa ini diserahkan oleh aparat desa kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan langsung dilaksanakan oleh aparat desa agar memastikan penerima tepat sasaran.
Untuk bantuan langsung tunai dana desa di serahkan kepada 15 Kepala Keluarga, masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000,- per Kepala Keluarga/KPM.
Kegiatan bantuan langsung tunai dana desa ini di hadiri oleh Kepala Desa Terantang Hilir, Bhabinkamtibmas Desa Terantang dan Terantang Hilir dan masyarakat penerima bantuan.
Bhabinkamtibmas Desa Terantang dan Terantang Hilir AIPDA Sucipto Hadi mengatakan bahwa kegiatan bantuan langsung tunai dana desa berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan ini perlu dikawal dan dilakukan pengamanan agar penerima bantuan tepat sasaran, berjalan dengan lancar dan menghindari masyarakat yang curang/tidak berhak mendapatkan bantuan. (Ind_Ktpg)