Personel Patmor Rusa Laksanakan Pengawalan Pemakaman Jenazah Covid 19



Polres Lamandau – Ditengah Pandemi covid-19 yang melanda sampai dengan saat ini, tidak menyurutkan langkah Kepolisian Khususnya Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Unit Patmor Rusa, Satsamapta Polres Lamandau kembali melaksanakan pengamanan dan pengawalan Pemulasaran Jenazah Pesien meninggal dunia yang terpapar Covid-19 di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun, Sabtu (17/07/2021). 

Dari RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun petugas melaksanakan pengawalan dan pengamanan menuju ke TPU KM.9 Jalan Transkalimantan Kel. Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. 

Ditempat terpisah Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K M.H., melalui Kasatsamapta AKP Agung Budi Santoso, S.H., menjelaskan Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan jenazah yang terduga positif terpapar  virus covid 19 ke tempat peristirahatan terakhir jenazah dan menghindari penolakan dari warga sekitar. 

Selain melaksanakan pengawalan petugas patroli juga melaksanakan pengamanan di sekitar makam ketika penguburan jenazah terduga terjangkit covid 19 berlangsung dengan mengenakan APD lengkap dan selalu menerapkan protokol kesehatan. 

“Anggota Juga menghimbau Masyarakat jangan mendekati Jenazah Covid-19, Upaya Tersebut Dilakukan untuk mencegah berbagai hal yang mungkin mengganggu kegiatan Pemakaman,” pungkas kasatsamapta. (hms).


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait