Personel Polsek Delang lakukan operasi yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Polres Lamandau – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat  Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng, bersama TNI dan instansi terkait menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Kamis (17/06/2021). 
Operasi Yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di jalan, fasilitas publik dan pusat keramaian di kelurahan Kudangan, Kec. Delang, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. 
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., mengatakan, Operasi Yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya. 
“Sebagai upaya menekan penyeberan Covid 19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” 
Dari hasil operasi tersebut, Petugas memberi teguran kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan saat berkendara di jalan. 
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (dbm)

Pos terkait