Personel Satlantas Ikut Serta Kegiatan Yustisi

Polres Lamandau – Personel Satlantas Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng mengikuti kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada Rabu (7/7/2021) malam, di tempat cafe maupun warung di dalam Kota Nanga Bulik hingga pusat keramaian.

Kegiatan dipimpin oleh KA UKL (Unit Kecil Lengkap) III IPDA Abribada Bahrie, S.H., bersama Tim gabungan dari Personel Satlantas, Sabhara, Satpol-PP, BPBD, Kodim 1017 Lamandau, BKD Kab. Lamandau.

Dalam kegiatannya mereka masih menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran, bergerombol dan tidak menjaga jarak menjadi pelanggaran terbanyak, sementara untuk yang tidak menggunakan masker masih ada tapi tidak terlalu banyak ditemukan.
Masyarakat yang ditemukan melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker diberi sanksi denda sesuai dengan peraturan Bupati Lamandau yakni sebesar lima puluh ribu rupiah.
Tidak hanya sampai disitu saja, petugas juga menyampaikan sosialisasi tentang penerapan jam malam sampai dengan pukul 20.00 WIB. Bagi dunia usaha yang ada di Kab. Lamandau mengingat setelah Kab. Lamandau dinyatakan dari 48 wilayah yang diberlakukan PPKM Darurat. (sFr)

Pos terkait