Personil Polres Lamandau Laksanakan Pengamanan RDP di Gedung DPRD Kab. Lamandau

Polres Lamandau – Bertempat di ruang sidang DPRD Kab. Lamandau telah dilaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Kelompok tani maju bahaum kelurahan Nanga Bulik Kab. Lamandau terkait pengiriman surat kepada Presiden RI Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta untuk mencari keadilan terhadap sengketa lahan dengan PT. Korintiga Hutani dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2021 belum terealisasi.

Guna menjaga keamanan dan ketertiban jalannya Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Polres Lamandau, Polda Kalteng menurunkan personil Dalmas awal sebanyak 34 personil dan personil pengamanan tertutup.

Dalam Rapat dengar pendapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD kab. Lamandau di damping anggota DPRD Kab. Lamandau dan di hadiri oleh Kasat Intelkam Polres Lamandau, KBO Sat Intelkam Polres Lamandau, Sekwan DPRD Kab. Lamandau,  Sdr. Supriadi selaku ketua kelompok tani maju bahaum serta perwakilan anggota sebanyak 20 orang.

Adapun tujuan pelaksanaan dari RDP tersebut adalah Kelompok Tani Maju Bahaum memohon kepada DPRD Kab. Lamandau untuk memfasilitasi pengiriman surat pengaduan memohon bantuan penyelesaian sengketa lahan antara kelompok tani maju bahaum dengan PT. korintiga Hutani untuk di sampaikan kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo di Istana Negara.

Pihak DPRD Kab. Lamandau menerima dan membuat surat pengantar untuk mengirimkan surat pengaduan memohon bantuan penyelesaian sengketa lahan antara kelompok tani maju bahaum dengan PT. korintiga Hutani kepada Presiden RI Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

Perwira Pengendali Ipda Sudartin menyampaikan apresiasi kepada Kelompok tani maju bahaum kelurahan Nanga Bulik, dalam menyampaikan aspirasinya selalu menjaga kamtibmas sehingga rapat dengar pendapat berjalan dengan tertib dan aman. (MP)


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait