
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut dan mencegah Penyebaran covid 19 terhadap warga desa Hantipan Kapolsek dengan didampingi Babinsa Hanaut memberikan Masker kepada Warga yang akan menerima pembagian Bantuan langsung Tunai Dana Desa Bulan Maret 2021
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Warga agar menjaga jarak pada saat berada di Balai Desa dan gunakan masker jangan dilepas agar kita terhindar dari Covid 19
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut ,ujarnya. (Hanaut 01)