Personil Polsek Hanaut Melaksanakan Operasi Yustisi

Polres Kotim (25/06/2021) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi di kantor Desa Bapinang Hilir, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kapolsek memberikan Masker dan Himbauan  kepada  Warga yang  akan mengurus Surat surat ke kantor Desa Bapinang Hilir   agar Aparat Desa dan Warganya terhindar dari Covid 19 

Dalam kesempatan  tersebut juga  Kapolsek Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Warga agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat berada di luar rumah  dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu 

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada  dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait