Polda Kalteng, Polres Kotim (18/05/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi dengan memberikan teguran secara Humanis kepada Warga yang baru datang ke Desa Bapinang Hulu dengan membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan akan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kallteng.
Personil Polsek Hanaut Melaksanakan Operasi Yustisi Di Desa Bapinang Hulu
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 kepada warga Bhabinkamtibmas tidak bosan bosannya selalu mengingatkan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjaga jarak
Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmasmemberi himbauan kepada warga yang ditemuinya agar menjaga keselamatan diri dari kejahatan jangan membawa uang berlebihan bawalah uang secukupnya
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Desa dan untuk mencegah terjadinya kejahatan Bhabinkamtibmas selalu memberikan Himbauan kepada warga agar jaga keselamatan diri dari kejahatan,,ujarnya. ( Hanaut 01)