Personil Polsek Hanaut Melaksanakan Operasi Yustisi Di Desa Bapinang Hulu

Polda Kalteng, Polres Kotim (18/05/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi dengan memberikan teguran secara Humanis kepada  Warga yang baru datang ke Desa Bapinang Hulu dengan membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan akan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kallteng.   

Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 kepada warga Bhabinkamtibmas  tidak bosan  bosannya selalu mengingatkan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjaga jarak
Dalam kesempatan  tersebut juga  Bhabinkamtibmasmemberi himbauan kepada warga yang ditemuinya agar menjaga keselamatan diri dari kejahatan jangan membawa uang berlebihan  bawalah uang secukupnya 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Desa dan untuk mencegah terjadinya kejahatan Bhabinkamtibmas  selalu memberikan Himbauan kepada  warga agar jaga keselamatan diri  dari kejahatan,,ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait