Personil Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Ops Yustisi di Desa Penyaguan

Polres Kotim  (31/07/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Ops Yustisi   terhadap warga  Desa Penyaguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng.

Dalam rangka menimalisir terjadinya Penyebaran Covid 19 Personil Polsek Pulau Hanaut melaksanakan kegiatan rutin Ops Yustisi kepada warga yang berada di Desa Penyaguan  yang akan keluar Desa dengan menggunakan Ranmor dua 

Dalam kesempatan  tersebut juga Personil Polsek   Pulau Hanaut  selalu mengingatkan kepada Warga agar selalu menggunakan masker dan jangan dilepas mengingat Covid 19 masih ada dan diharapkan jika tidak penting jangan keluar rumah cukup dirumah saja 

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin  S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Ops Yustisi rutin dilaksanakan mengingat bertambahnya Pasien Covid 19 di kabupaten Kotim serta Himbauan kepada warga agar jika tidak penting jangan keluar rumah cukup dirumah saja, ujarnya. (Hanaut 01)

Pos terkait