BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (08/03/2021) Kapolres bersama dengan Anggota Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, mengiki Vicon Apel Reward dan Punishment Polda Kalteng yang dilanjutkan dengan memimpin Apel Reward dan Punishment Polres dan Polsek jajaran, di Mapolres Kotim Jalan Jenderal Soedirman Km.0, Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan Apel Reward dan Punishment yang dilaksanakan di Mapolda Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjend.Pol.Dr.Dedy Prasetyo, M.Hum, M.Si, M.M, ditayangkan secara Virtual melalui Video Conference dan diikuti oleh Polres jajaran Polda Kalteng diwilayahnya masing-masing.
Dalam arahannya Kapolda Kalteng menekankan tentang keseriusan seluruh Anggota Polri jajaran Polda Kalteng untuk mendukung Program Prioritas Kapolri, dilanjutkan dengan pemberian Reward dan Punishment Satker Polda Kalteng yang dirangkai dengan Upacara PTDH Anggota Polri yang telah melakukan Pelanggaran Kode etik diantara dalam Perkara Disersi dan terlibat Narkoba.
Selesai Apel Virtual kegiatan dilanjutkan dengan Apel Pemberian Reward dan Punishment ini diberikan kepada Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran Polres Kotim dalam hal Penginputan Laporan AplikasI BLC (Bersama Lawan Covid-19) peringkat Pertama diraih oleh Polsek Cempaga, Kedua Polsek Ketapang dan ketiga diraih oleh Sat Lantas.
Selanjutnya dalam hal Pelaporan Aplikasi Kegiatan Pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Lingkungan Polres Kotim serta memberikan dampak Positif terhadap Organisasi Polri, Peringkat Pertama diraih oleh Polsek Sungai Sampit, Peringkat kedua diraih oleh Polsek KP. Cempaga dan Peringkat ketiga diperoleh Polsek Jaya Karya.
Dan yang terakhir Pelaporan Sosialisasi Saber Pungli Peringkat Pertama diraih oleh Polsek KP.Mentaya, Peringkat kedua diraih oleh Polsek Cempaga dan Peringkat ketiga diperoleh Polsek Sungai Sampit
Dalam kegiatan Apel tersebut kepada Peraih Peringkat terbaik diberikan Piagam Penghargaan dari Kapolres Kotim, selanjutnya terhadap Bag,Sat, Sie dan Polsek jajaran yang memperoleh Predikat Tiga terbawah diberikan Punishment dengan Pemberian barupa Bendera Hitam bergambar Tengkorak.
Dalam amanatnya Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa Pemberian Reward dan Punishment adalah merupakan salah satu mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri dan seluruh Organisasi, dimana tujuannya adalah untuk memberikan Motivasi dan semangat kepada Anggota untuk memacu diri agar bisa menjadi lebih baik lagi, dalam hal ini tidak ada maksud untuk menyanjung yang berprestasi atau mempermalukan bagi yang kurang berprestasi, apel ini adalah hanya acara seremonial untuk membangkitkan gairah agar berprestasi, dimana yang terbaik adalah yang sebelumnya pernah mendapat Punishment namun kali berikutnya adalah meraih Reward.
Untuk bisa memperoleh Reward harus memiliki Motivasi Positif bisa menjalankan Management untuk bisa memberdayakan seluruh Anggota yang ada agar mampu bergerak dilapangan memaksimalkan segala Potensi yang ada untuk mencapai tujuan dari Organisasi.
Mengakhiri amanatnya Kapolres mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Anggotanya dalam Harkamtibmas sampai sekarang dalam keadaan aman tertib dan kondusif, semoga segala yang kita lakukan dalam Dharma Bhakti yang diberikan mendapatkan pahala dan ganjaran yang belipat ganda dari Allah.SWT Tuhan YME serta tetap jaga kondisi kesehatan, pungkasnya. (Hums-Spt)