Polres Lamandau berikan imbauan Protokol Kesehatan kepada warga Desa Bukit Raya

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Personil Polres Lamandau, Polda Kalteng berangkat menuju Kec. Menthobi Raya Kab. Lamandau Prov. Kalteng dengan menggunakan empat unit Ranmor dan tiba di Posko Covid-19 Desa Bukit Raya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Covid-19, Rabu (2/12/2020) siang.

Disana Ka UKL II Polres Lamandau AKP Rusni Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Covid-19, mengintat di Wilayah Kec. Menthobi Raya merupakan zona merah, dengan memberikan imbauan dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakam masker.
“Kami melakukan mensosialisasikan tentang protokol kesehatan seperti 3 M seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, kepada pedagang di pertokoan serta masyarakat yang melintas di simpang tiga desa Bukit Raya,” ucapnya.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H melalui AKP Rusni menuturkan, Kegiatan ini rutin di lakukan supaya masyarakat sadar dan wajib mentaati peraturan protokol kesehatan agar penyebaran covid 19 tidak lebih meluas.

“Berupaya semaksimal mungkin dengan cara pendekatan persuasif, humanis dan bersahabat, karena untuk mengatasi penyebaran Virus Corona jalan satu satunya masyarakat harus sadar dan berpola hidup bersih dan kegiatan sehari harinya selalu mengikuti protokol kesehatan,” tutupnya. (Dbm).

Pos terkait