Penyaluran BST dari Pemkab Lamandau, Polsek Delang Terapkan Protokol Kesehatan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Personel Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng, melakukan pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai ( BST ) tahap II bagi masyarakat  terdampak non alam wabah Corona Virus Disease ( Covid 19 ) kec. Delang oleh Pemkab Lamandau tahun 2020, di Aula Kecamatan Delang Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Rabu (2/12/2020).

Adalah Brigpol Rafik S. Susilo, yang mendampingi dan memastikan keamanan pada kegiatan penyaluran BST tahap II yang bersumber dari alokasi dana pemerintah Kab. Lamandau yang di salurkan oleh bupati Lamandau menyalurkan secara simbolis kepada masyarakat Kec. Delang yang berhak menerima bantuan sosial tunai sejumlah Rp.400.000,- per Kepala Keluarga (KK).
“Adapun rekapitulasi keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai APBD Kab. Lamandau Kecamatan Delang Kab. Lamandau sebanyak 182 KK dengan rincian sebagai berikut Kel. Kudangan 67 KK, Desa Penyombaan 14 KK, Desa Lopus  20 KK, Desa Nyalang 2 KK, Desa Landau Kantu 9 KK, Desa Riam Tinggi 3 KK, Desa Sepoyu 39 KK, Desa Riam Panahan 4 KK Desa Hulu Jejabo 6 KK, Desa Sekombulan 13 KK, dan Desa Kubung 5 KK,” Ungkap Brigpol Rafik.
Disela kegiatan Brigpol Rafik memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat yang

hadir untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Dbm).

Pos terkait