
Polres Kotim (30/07/2021) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Wilayah Desa Tumbang Kalang dan Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai.S.E menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sekaligus mengedukasi warga masyarakat Desa Pedalaman tentang akan pentingnya pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam setiap aktifitas terutama penggunaan Masker.
“Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut terdapat 5 orang warga Pengguna jalan ditemukan yang tidak memakai masker yang bersangkutan diberikan tindakan berupa teguran lisan agar selalu mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjaga jarak hindari kerumunan.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat kecamatan Antang Kalang semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker baik saat beraktifitas sehari-hari juga saat dalam perjalanan agar kita memutus mata rantai dan menekan Penyebaran Covid-19.” Jelas Kapolsek. (AtgKLg)