BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Kegiatan Ops Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat Guna Memutus Penyebaran Covid-19 di Kafe-kafe, tempat nongkrong dan rental PS di kelurahan Baamang tengah kecamatan Baamang kabupaten Kotawaringin timur Provinsi Kalimantan tengah. Kamis, (03/12/2020) pukul. 21.00 Wib
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H.,M.M. menerangkan bahawa Petugas Gugus Tugas Kec. Baamang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Malam hari di Rental PS Jln. Ki Hajar Dewantara, Angkringan Pak NUR jln. Ki Hajar Dewantara.
Dan War Cafe Steril Jln. Ki hajar Dewantara dengan sasaran pemilik, pelayan dan pengunjung atau Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama tidak menggunakan masker, warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker diberikan Hukuman dengan Berdiri tegak sikap sempurna dengan memberikan Hormat kepada Warga pengguna jalan yang sudah tertib Protokol Kesehatan Covid -19 terutama dalam menggunakan Masker, selanjutnya orang yang melanggar tersebut diberikan peringatan, himbauan dan diberikan masker.
Tujuan Pelaksanaan Operasi Yustisi ini untuk menekan dan bahkan mengurangi Penularan Cavid – 19 di Kecamatan Baamang,Selain Pelaksanaan Operasi Yustisi juga diberikan Himbauan untuk Patuh Prokes Covid -19 terhadap warga Dan Hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan masih saja ditemukan warga yang dalam melaksanakan Aktifitas diluar rumah tidak menggunakan Masker dan berkerumun.
“Kegiatan Operasi Yustisi malam hari dengan sasaran kafe dan tempat nongkrong lainnya ini dilaksanakan utk mencegah terjadinya tempat cluster baru penularan Covid-19 di kalangan masyarakat.”ungkap Kapolsek (Sri).