
Polres Kotim (01/06/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. menjelaskan bahwa mengingat semakin meningkatnya penyebaran Virus COVID-19 di wilayah Kecamatan Baamang, maka perlu diperketat pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan menerapkan Protokol kesehatan terutama di tempat-tempat nongkrong atau cafe-cafe yang ada di Baamang.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Baamang dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang bertempat di Angkringan Samping Alfamart Japan Tjilik Riwut KM 2 dan Rental Play stationJalan Kihajar Dewantara.
“Bentuk kegiatan berupa penyampaian himbauan dan memberikan teguran serta tindakan pada masyararakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. ” jelas Kapolsek. (Sri4-Bmg)