BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah) – Anggota Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Desa Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, minggu (07/03/2020).
Untuk itu dalam rangka menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) tahun 2021, Polsek jajaran Polres Barito Timur mengadakan giat sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat.
Kapolres Barito Timur Akbp Affandy Eka Putra, SH, SIK, M.PICT melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi menjelaskan ”Pelayanan di Benua Lima bebas dari Korupsi dan pungutan liar, sehingga sosialisai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umum.nya dan Polres Bartim dan Polsek Benua Lima pada khususnya”
“Peningkatan Pelayanan Publik kepada masyarakat dalam hal pencegahan Korupsi guna mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) selalu kita galakkan di Polsek Benua Lima” Pungkas Kapolsek.(zi)