Polsek Bulik Bersama BPBD Kabupaten Lamandau Evakuasi Sarang Lebah Sebesar Bola Basket Di Rumah Warga

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Tim BPBD Kab.Lamandau bersama Kapolsek Bulik, Jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng Iptu Hadi Prayitno, S.H.berhasil mengevakuasi sarang tawon sebesar bola basket di salah satu rumah warga di Desa Bumi Agung, Kec.Bulik, Kab.Lamandau, Kamis (1/4/2021) malam.

Menurut Kapolsek Bulik Keluarga yang mendiami rumah tersebut sering disengat Lebah namun tidak berani untuk mengevakuasi sarang tersebut karena ukurunnya yang besar.
“warga yang ketakutan kemudian menghubungi petugas BPBD Lamandau dan kami dari Polsek Bulik pun ikut serta dalam membantu evakuasi sarang lebah tersebut” ujarnya.
Proses evakuasi sarang tawon vespa tersebut, lanjut Kapolsek Bulik berjalan dengan aman dan lancar, saat evakuasi petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap.
“Untuk peralatan kita bersama BPBD memakai APD khusus menggunakan cairan campuran bensin dan cairan hama serangga, kami siapkan juga aerosol. Proses evakuasi kurang lebih 45 menit,” pungkasnya. (Ryto)

Pos terkait