Polsek Delang Laksanakan Patroli Yustisi Dalam Rangka Meminimalisir penyebaran omicron

Polres Lamandau – Polsek Delang Polres Lamandau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Yustisi penegakkan protokol kesehatan dalam Dalam Rangka Meminimalisir penyebaran omicron di wilayah Kecamatan Delang,
Selasa (22/3/2022).

Dihubungi terpisah, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnimo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Delang IPTU Edy Jaka P mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Kami lakukan kegiatan tersebut guna antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron,” ujar Edy

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran penegakkan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran omicron di Kec.Delang

“Sasaran utamanya ialah protokol kesehatan dengan lokasi antara lain pasar, pusat perbelanjaan, pertokoan dan lokasi wisata yang ada di Kecamatan Delang,” paparnya.

Selain sebagai tugas rutin kegiatan tersebut juga untuk mendukung tugas Satgas Covid Kabupaten dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kab.Lamandau dan sebagai tugas rutin yang dilaksanakan Polsek, dengan sasaran penegakkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Edy berharap, warga masyarakat lebih patuh dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami berharap agar warga masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron,” tutupnya.(Edj).

Pos terkait