BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (03/02/2021) Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, memberikan teguran dan arahan kepada para remaja yang sedang asik nongkrong dipinggir jalan karena diduga akan melakukan aksi balap liar di sepanjang pinggir Jalan Ali Badrun, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Polsek Jaya Karya yang pada saat itu sedang berpatroli menerima laporan dari warga masyarakat sekitar yang terganggu dengan ulah anak-anak remaja yang sedang melakukan balapan liar di sepanjang jalan tersebut.
Para remaja yang tertangkap oleh patroli Polsek langsung diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat, dan sementara hanya diberikan arahan agar tidak mengulangi aksi balapan liar tersebut karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
Apabila kedepannya para remaja ditemukan melakukan kembali aksi balap liar akan diberi tindakan sesuai hukum yang berlaku dengan dilakukan tilang, penahanan motor dalam jangka waktu lama, dll.
Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H, melalui Kanit Binmasnya AIPDA. Winarno mengatakan ” Semua laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti termasuk laporan mengenai kenakalan remaja yang sering melakukan balap liar, anggota Polsek Jaya Karya akan terus melaksanakan patroli untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan warga sekitar, dan dengan seringnya anggota Polsek berpatroli maka diharapkan para remaja tersebut tidak lagi malakukan aksi balap liarnya kembali ”. (Smd-01)






