
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya berlokasi di Dermaga Habaring Hurung Sampit melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi guna Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 terhadap penjaga toko dan para pembeli yang akan berbelanja di kompleks pasar berdikari Sampit.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Samapta Polsek KP. Mentaya Aiptu Arief Sujatmoko beserta Kanit SPKT II Polsek KP. Mentaya Bripka Agus Suprihatin.
Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan ” bahwa selama kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan, masih di temukan ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan covid 19, terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker petugas memberikan teguran lisan dan langsung memberikan serta memakaikan masker kepada masyarakat tersebut. kami dari Polsek kawasan Pelabuhan Mentaya terus menerus melakukan imbauan kepada masyarakat khususnya di sekitar pelabuhan agar selalu untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19. tuturnya. (Red).