Polda Kalteng, Polres Kotim (12/05/2021) – Dalam rangka menciptakan Situasi yang aman dan kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H serta mencegah penularan Covid 19, Anggota Polsek KP. Mentaya, melaksanakkan imbauan pesan Kamtibmas dan Himbauan terkait Protokol Kesehatan Covid – 19 kepada para Juru Parkir di Ikon Patung Jelawat Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Polsek KP. Mentaya Imbau Juru Parkir Ikon Patung Jelawat Sampit Terapkan Protokol Kesehatan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa selain kegiatan Patroli untuk menjaga Harkamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, personil Polsek KPM juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada para Juru parkir untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Selanjutnya Kapolsek menegaskan bahwa “ tugas juru parkir adalah membantu mengatur kendaraan yang keluar masuk area parkir dan menjaga keamanannya pasti sangat rentan terpapar Covid 19 sehingga Polsek KP.Mentaya jajaran Polres Kotim tidak akan pernah bosan melakukan himbauan tersebut dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 5M dalam kehidupan sehari-hari guna menekan penyebaran penularan Covid 19 di Kabupaten Kotim, khususnya di Wilkum Polsek KP. Mentaya”. Jelas Kapolsek. (Hend-KPM)









