Polsek KP. Mentaya Lakukan Pengawasan Kegiatan Debarkasi Penumpang KM. KELIMUTU Dari Semarang

Polres Kotim (05/07/2021) – Jaga kondusifitas di area pelabuhan Sampit, Personel Polsek KP. Mentaya  jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, lakukan pengawasan kegiatan Debarkasi penumpang KM. KELIMUTU yang sandar di Pelabuhan Pelindo III Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya, melakukan Pengamanan sekaligus pengawasan kegiatan  Debarkasi penumpang Kapal Kelimutu yang merupakan milik PT. Pelni yang datang dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, kegiatan pengawasan tersebut sebagai salah satu bentuk upaya pemeliharaan Keamanan orang dan barang yang masuk melalui jalur air jangan sampai ada barang-barang ilegal yang masuk. 

Implementasi Pengamanan Embarkasi Penumpang KM. Kelimutu dengan personel Polsek KP. Mentaya dilaksanakan oleh Ka SPK 3 Aiptu Sunarto bersama dengan AIPDA Tony Dwi Cahyono, dengan melaksanakan Pengawasan terhadap penumpang kapal yang turun sebanyak  210  orang yang terdiri dari penumpang Dewasa sebanyak 206 jiwa dan Bayi sebanyak 4 orang. 

Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP. Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan  “bahwa kegiatan pengamanan dan pengawasan kedatangan maupun keberangkatan Kapal rutin dilakukan oleh personel Polsek KP. Mentaya  selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban penumpang kapal, juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir barang illegal yang masuk dan keluar melalui jalur pelabuhan  khususnya di Wilkum Polsek KP. Mentaya”. 

“Kemudian ditambah lagi pada masa pandemi Covid-19 ini, agar para penumpang kapal yang turun maupun akan berangkat ke kapal diharapakan dapat wajib mengisi E-HAC secara Online ataupun mengisi kartu kuning untuk pemantauan Screening kesehatan serta dilengkapai dengan dokumen Swab RT-PCR dengan hasil Non Reaktif sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor : 443.1/107/Satgas Covid – 19 tanggal 28  Juni 2021, sebagai petunjuk Perjalanan Orang dalam masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan tengah” Jelas Kapolsek.(syaf-KPM)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait