Polres Lamandau-Kepolisian Sektor Lamandau Polres Lamandau Polda Kalteng mengawal dan menagamankan kegiatan pembayaran kompensasi lahan pembangunan kebun plasma Desa Tanjung Beringin bermitra dengan PT. Sawit Lamandau Raya,Sabtu (19/03/2022).
jumlah dana ganti rugi sekitar 2.1 Milyar yang dibayarkan langsung secara tunai kepada pemerintah Desa Tanjung Beringin dan masyarakat penerima kompensasi.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Lamandau, Danramil 1017-02 Lamandau, Kapolsek Lamandau, Kepala Desa Tanjung Beringin, Ketua BPD, Managemen PT. Sawit Lamandau Raya dan warga Masyarakat.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H. mengungkapkan bahwa “Dalam kegiatan pengawalan dan pengamanan kompensasi Lahan pembaungan kebun plasma berlangsung dengan aman dan tertib ”ungkapnya.(Hp).