
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid 19 dan peduli mendisiplinkan masyarakat, Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban BRIPKA Risha Arif Yusuf melaksanakan giat Sosialisasi dan membagikan Masker kepada warga Masyarakat setempat pada Selasa 04 Mei 2021 sekitar Jam 10.00 Wib.
Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan tujuan kegiatan tersebut Melaksanakan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
“Kegiatan tersebut diantaranya membagikan dan memasangkan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker serta membentangkan spanduk prokes 3 M,” kata IPTU Widodo.

Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif agar tetap dirumah, selalu mematuhi protokol kesehatan, jika sudah ada bantuan isolasi mandiri dirumah masih berkeliaran dan ada laporan warga maka akan diisolasi ke rumah sakit.
Selain itu, pihaknya juga membagikan bantuan sembako dari dana PPKM skala mikro desa muara bumban bagi yang terkonfirmasi positif yaitu berupa sembako Beras 20 Kg, telur 1 rak, mie instan 1 dus, minyak goreng 1 liter dan gula 2 Kg.
“Kita sampaikan kepada warga tentang Prokes di masa pandemi seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Tidak Berjabatan Tangan, Hindari Kerumunan / berkumpul dan Olah Raga secara Rutin,”. (Rah/Red/BRP)