Anggota Polsek Murung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli (Foto: Polsek For BRP)
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Melalui Anggota Polsek Murung Bripka Roby Acino, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Desa Muara Sumpoi
pada Rabu, 05 Mei 2021 sekitar jam 08.00 WIB.
Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi dan mengingatkan kepada Masyarakat di Kelurahan Tumbang Kunyi untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun bagi yg menerima.
“Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli,” kata IPTU Widodo.
Ia menambahkan, sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung tersebut juga dilakukan pihaknya dengan membentangkan spanduk dan foto bersama Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Selama kegiatan sosialisasi di Kelurahan Tumbang Kunyi berjalan aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Murung. (Rah/Red/BRP)