Anggota Polsek Murung saat Sosialisasi Prokes Ke Warga Desa Penyang (Foto: Polsek Murung For BRP)
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid 19 dan peduli mendisiplinkan masyarakat, Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Penyang Bripka Leo K Pangaribuan, melaksanakan giat Sosialisasi dan membagikan Masker kepada warga Masyarakat setempat pada Hari Sabtu 24 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 Wib.
Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan tujuan kegiatan tersebut Melaksanakan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
“Kegiatan tersebut diantaranya membagikan dan memasangkan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan membentangkan Spanduk Protokol kesehatan bersama masyarakat,” kata IPTU Widodo.
Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat tentang Prokes di masa pandemi seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Tidak Berjabatan Tangan, Hindari Kerumunan atau berkumpul dan Olah Raga secara Rutin.
“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif,”pungkas Kapolsek. (Rah/Red/BRP)