BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Polsek pematang karau, pemukiman penduduk desa ketab menjadi tempat Melaksanakan operasi yustisi (Ops yustisi) Kec Pematang karau, Kab Bartim, Prov Kalteng.Selasa (01/3/2021)
Personil polsek p karau laksanakan Ops yustisi di desa ketab dengan berpindah pindah tempat dari Rt ke Rt sasaran adalah pertokoan dan warung serta pedagang keliling kegiatan tersebut dilakukan berupa mendatangi warung , pertokoan,kantor,dan pejalan kaki memastikan bahwa semua warga yang berjualan dan yang berbelanja serta pejalan kaki semua memakai masker kemudian menyampaikan tentang kewajiban mentaati ptotokol kesehatan guna kepatuhan kedisiplinan cegah dan berantas covid-19 di wilayah pematang karau.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT., melalui Kepala kepolisian sektor Pematang karau (Kapolsek) Inspektur polisi satu (Iptu) Rochman hakim, .S.H. menyampaikan bahwa,dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi tersebut personil tidak boleh ragu dalam memberikan teguran dan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan berkerumun di tempat umum.
”Kegiatan ops yustisi dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam, dan dalam kegiatannya memberikan tindakan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan, baik dengan bersih2 tempat pasilitas umum seperti menyapu maupun mengumpulkan sampah kemudian petugas memberikan masker gratis“ ungkapnya.
Kegiatan ops tersebut hendaknya mengedukasi pada seleuruh elemen masyarakat agar tetap mentaati protkes dari pemerintah demi kebaikan bersama supaya terhindar dari virus yang mematikan ini.(mn/sam)