
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Syaherlan menjelaskan bahwa Kecamatan Pulau Hanaut yang sebelumnya zona putih bebas covid 19 dan baru beberap Minggu terahir ini di bulan Nopember memasuki zona merah sehingga Polsek Pulau Hanaut dan anggota TNI Pos Ramil bahu membahu bersama gugus tugas covid 19 memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid 19.

Personel polsek bersama anggota koramil memberikan himbauan menggunakan kendaraan dinas di sekitar wilayah pemukiman untuk mrngedukasi masyarakat serta mengingatkan agar patuh protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dan jauhi kerumunan Jelas Kapolsek.(hanaut)