Polres Pulang Pisau – Personel Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat desa sebangau permai, Kecamatan sebangau kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (25/9/2021) pagi.
Sosialisasi yang disampaikan oleh personel polsek sebangau kuala tersebut adalah tentang program 5 M guna menekan penyebaran Virus Covid-19 yang semakin mengalami penambahan di Kabupaten Pulang Pisau.
Personel menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan pemukiman masyarakat di desa sebangau permai.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus, S. h. mengatakan, pihaknya selalu mensosialisasikan Program 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan dan Memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas) kepada masyarakat di desa sebangau permai untuk mencegah penyebaran atau penularan covid -19.
“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya di desa sebangau permai dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 dan tidak lupa kami sarankan agar masyarakat terus meningkat kan imun tubuh dengan konsumsi makan sehat, olahraga teratur dan berjemur,” pungkasnya.










