Polres Pulang Pisau – Polsek sebangau kuala menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) kepada pengendara kendaraan bermotor, Sabtu (25/09/2021) siang.
“Operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personil Polsek sebangau kuala di Jalan ahmad yani, desa sebangau permai, terhadap pengguna kendaraan bermotor”, uangkap Personil Polsek sebangau kuala Bripka Muliyadi.
Sasaran operasi, yaitu pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker. “Kami mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker, kemudian di berikan masker serta arahan agar selalu menggunakan masker”, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengajak para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi Protokol guna memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan sebangau kuala.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, tutup Bripka Muliyadi.










