Polres Lamandau – Personil Polsek Sematu Jaya, Polres Lamandau, Polda Kalteng menghadiri kegiatan Pembagian Bantuan sosial Tunai (BST) di aula Kecamatan Mentobi Raya, Sabtu (31/7/2021).
Kantor Pos Lamandau kembali membagikan dana Bantuan sosial Tunai (BST) kepada 250 orang warga se Kecamatan Menthobi Raya yang di laksanakan pembagiannya di aula Kantor kecamatan Menthobi Raya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Menthobi Raya, Dinsos kab.lamandau, Pimpinan unit kantor pos Nanga bulik, anggota Polsek Sematu jaya, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Warga penerima BST.
Bantuan sosial Tunai (BST) merupakan bantuan tunai dari Kementrian Sosial Republik Indonesia sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), selain uang tunai juga di berikan bantuan beras 10 kg /orang dari kementrian sosial RI kepada 341 orang warga kecamatan Sematu Jaya.
Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno menyampaikan Personil Polsek Sematu Jaya ada menghadiri kegiatan pembagian BST kepada warga kecamatan Menthobi Raya di kantor kecamatan, memastikan kegiatan BST tepat sasaran, lancar dan aman.
“Pembagian BST di salurkan uang tunai kepada warga kecamatan Menthobi Raya sebanyak 197 orang dari 250 orang, 53 orang berhalangan hadir, sedangkan beras 10 kg/orang telah di salurkan kepada 285 orang dari 341 orang, sebanyak 56 orang berhalangan hadir,” tutup Kapolsek. (MP)