BARITORAYAPOST.COM (Tangsel) – Satuan Trantib Kecamatan Serpong dan Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan, secara intens dan tiada henti terus melakukan Operasi Yustisi penindakan disiplin terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.
Hal tersebut terbukti saat Satuan Trantib Kecamatan Serpong bersama jajaran Polsek Serpong kembali menggelar operasi yustisi masker yang dipusatkan di Jalan Roda Hias, Kelurahan Serpong Kecamatan Serpong. Rabu (02/11/2020) pukul 10.00 s/d 11.10.
Dalam hal kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi ini, dipimpin langsung oleh Iwan Adriana selaku Kasie Trantib Kecamatan Serpong didampingi beberapa personil anggota Polsek Serpong dan anggota Satpol PP kecamatan Serpong.
Tujuan dari operasi yustisi ini, adalah untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan 3M dan selalu pakai masker disaat keluar rumah, agar kita dapat bersama-sama terhindar dari virus Covid-19 yang sangat rentan penyebarannya.
Ya operasi yustisi masker hari ini, pelanggar yang tidak kedapatan memakai masker, kami berikan masker dan juga teguran secara persuasif dan sanksi sosial berupa membaca Pancasila, Push up dan ucap janji akan pakai masker,”sambung Iwan Adriana.
Adapun penerapan sanksi yang diterapkan, lanjut Iwan, adalah upaya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar dan yang tidak memakai masker.
Kami Trantib kecamatan dan jajaran Polsek Serpong selalu mengimbau dan berpesan, kepada warga masyarakat agar tidak mengulangi lagi dan selalu memakai masker, karena dengan kita pakai masker sangat penting untuk kesehatan kita bersama,”ujar Iwan Adriana.
Masih kata Iwan, untuk kegiatan operasi masker yustisi 2020 ini pihaknya bersama jajaran Polsek Serpong akan tetap terus dilakukan secara rutin dan akan dilaksanakan di titik-titik jalan raya dan di tempat-tempat fasilitas umum yang ada diwilayah kecamatan Serpong.
Dengan upaya operasi yustisi rutin yang kami lakukan ini, semoga dapat memberikan tingkat kesadaran bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan banyak orang, sehingga kita dapat bersama-sama memutus mata rantai dari wabah virus Covid-19 ini,” ungkap Kasie Trantib Kecamatan Serpong Iwan. Adriana. (Ria/Red/BRP).