BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau, Polsek Delang) – Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan pengamanan kampanye diologis yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Pilkada Serentak 2020.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto bersama Personel Polsek Delang dan Polres Lamandau, Kampanye dilakukan di , bertempat di Gedung Balai Ruwai Rt. 03 Kel. Kudangan Kec. Delang, kab. Lamandau, Senin (16/11/2020).
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto menyatakan bahwa dalam kegiatan tersebut polisi wajib untuk turun mengamankan kegiatan tersebut, Hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Apabila dalam pelaksanaan kampanye Pilkada tidak mengikuti protokol kesehatan maka Polsek bersama dengan Panwascam akan melakukan tindakan tegas, Tindakan dapat dilakukan dengan teguran sampai menghentikan kegiatan tersebut guna antisipasi wabah Covid-19,” katanya.
selama pelaksanaan kapolsek meminta agar peserta kampanye tetap mematuhi protokol kesehatan selama giat berlangsung, untuk menghindari penyebaran Covid-19. (dbm)