Pos Sekat Delang Tetap Laksanakan Pemeriksaan Bagi Pengguna Jalan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Dalam mencegah penyebaran covid 19 di wilayahnya, Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan di Pos sekat guna memantau pergerakan kendaraan, barang dan orang yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Lamanadu.
Personil Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng di bantu Personil TNI, Puskesmas Delang, BPBD dan Dishub melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pos Sekat, Rabu (19/5/2021). 
Adapun kegiatan yang di lakukan personil Polsek Delang yaitu Penerarapan kepatuhan protokol Kesehatan, mendatakan dan mencatat orang-orang yang masuk wilayah kabupaten lamandau, memeriksa kelengkapan administrasi perorangan sesuai dengan SE Gubernur Kalteng No. 443.1/40/ Satgas Covid 19 dan melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap orang yg melintas di Pos Pantau.
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka. P. SE, menyampaikan Pos Sekat hari ini mendeksi kendaraan yang masuk wilayah lamandau ranmor roda sebanyak 4 unit, mobil sebanyak 98 unit dan masyarakat sebanyak 202 orang, setiap orang wajib berhenti di lakukan pengecekan kelengkapan administrasi dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Dari hasil pemeriksaan  yang di lakukan petugas di pos pantau, masyarakat terdeksi Termogan dengan suhu tubuh kisaran 36,5 derajat dan masyarakat yang  melewati pos sekat mematuhi protokol Kesehatan.
Lanjut Kapolsek, selama 2 hari tanggal 18 mei 2021 dan 19 mei 2021 pos sekat Delang memutar balikkan kendaraan sebanyak 10 unit kendaraan.
“Sampai saat ini Pos Sekat Wilayah Kecamatan Delang masih aktif di rencanakan akan melakukan pemeriksaan sampai dengan tanggal 24 Mei 2021,” Tutup Kapolsek. (MP)

Pos terkait