Rakor Pencegahan Kerumunan Giat Masyarakat Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Polda Kalteng, Polres Kotim (06/05/2021) – Mengatisipasi kemungkinan terjadi Kerumunan Pusat Perbelajaan jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan Rakor dengan Dinas Intansi terkait serta Pengelola Pasar dan Mall, bertempat di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Kotim, Provinsi Kalteng. 

Kegiatan Rakor sebagai tindak lanjut awal dalam rangka Ops Ketupat Telabang 2021 dan tindak lanjut jukrah Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/949/V/OPS.2/2021 Tanggal 03 Mei 2021, yang dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si yang dilanjutkan oleh Kabag Ops Polres Kotim tersebut dihadiri oleh Kadishub, Dinkes, Disperindag, Satpol PP, Plt. Camat Baamang, Plt. Camat Ketapang, dan Lurah Ketapang selanjutnya Undangan dari Para Pengelola Pasar serta  Pengelola Borneo City Mall. 
Dalam Pembukaan Rakor tersebut Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa saat ini sangat perlu adanya  sinergitas semua elemen dalam penanganan potensi keramaian pada masa pandemi covid-19, untuk menyikapi contoh kejadian ledakan Covid yang terjadi di Negara India, dalam hal ini kita tidak melarang warga masyarakat melakukan kegiatan namun Cuma dibatasi, jangan sampai bertumpuk hingga berpotensi sebagai Klaster baru penyebaran Covid-19, selanjutnya dalam hal ini Kapolres Bersama Dandim-1015 Sampit dan Bapak Bupati sudah bersepakat untuk menutup Tempat Wisata. 
Agenda yang dibahas pada rakor tersebut adalah berkaitan dengan langkah antisipasi potensi terjadinya kerumunan warga masyarakat yang tentunya sangat beresiko menjadi Klaster penyebaran Covid-19 pada masa pandemi seperti sekarang ini. 
Dari keterangan Pihak Borneo City Mall telah menerapkan Protokol Kesehatan dengan semua sarana yang disiapkan, pemberlakuan 50% kapasitas, kemudian mengantisipasi lonjakan pengunjung akan diterapkan system buka tutup dan telah disediakan ruang Isolasi sementara, namun masih perlu di tingkatkan lagi dengan upaya ketegasan Petugas Security untuk menegur Pengunjung yang tidak disiplin jaga jarak terutama saat di Kasir. 
Kemudian dari Disperindag bahwa siap menempatkan Pos Pengamanan terpadu terutama di wilayah Pasar yang menjadi binaannya, namun dalam hal ini untuk pertokoan diluar bukan menjadi otoritasnya, oleh karena itu bisa menjadi sasaran penertiban Disiplin Prokes yang dilaksanakan oleh Pihak Kecamatan dan Intansi Terkait lainnya.
Dari Kesimpulannya bahwa tindak lanjut awal akan di tempatkan Pos terpadu Pengamanan Pengawas Prokes di 7 Lokasi Pasar yang ada di kabupaten Kotim antara lain PPM, Al Kamal, Pasar Samuda, Pasar Parenggean, Pasar Keramat dan Pasar Sejumput yang ada di wilayah Kecamatan Baamang dan Ketapang. Selain itu Dishub dan Satpol PP akan bergabung dengan Team UKL Polres Kotim yang sudah setiap hari melaksanakan Patroli Pendisiplinan Prokes pada giat masyarakat. (Hums-Spt)

Pos terkait