Sambang Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Bripka Aulia Rahman Sosialisasi Larangan Karhutla

Polres Barito Timur – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima kembali melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Hari Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 10.15 Wib Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Bripka Aulia Rahman melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga Desa Tewah Pupuh Kec. Benua Lima Kab. Bartim. 
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi larangan Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima sebagai langkah pencegahan bencana terkait Karhutla,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. (dk/Sam)

Pos terkait