Sat Lantas Polres Kotim Himbau Larangan Mudik Dengan Pasang Spanduk

Polda Kalteng, Polres Kotim (07/05/2021) – Dalam rangka Ops Ketupat Telabang 2021 Polres Kotim, Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melakukan cara pencegahan penyebaran covid-19 dengan memasangkan Spanduk Himbauan tidak Mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Kegiatan tersebut dilakukan di lokasi yang banyak dilalui oleh masyarakat atau pengguna jalan didalam wilayah hukum Polres Kotim tepat nya di Depan SPBU Baamang Tengah 2 Jl.Cristopel Mihing Sampit, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menjelaskan kegiatan ini sebagai Penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 demi menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari bahaya Virus Covid – 19 ” jelasnya, Jumat (07/05).
Melalui surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H selama 6 – 17 Mei 2021.Pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini dan larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.  
“Kami berharap antusias warga masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik, lindungi diri, orang tua dan keluarga untuk kepentingan dan keselamatan semua ” jelas Kasat.(RSN/Lts)

Pos terkait