
Polres Kotim – (22/07/2021) Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus melakukan edukasi dan himbauan protokol kesehatan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran edukasi dan imbauan protokol kesehatan kali ini dengan menyambangi ke Para Sopir Truck dan TKBM ( Tenaga Kerja Bongkar Muat ) di Kawasan Pelabuhan KSOP Kelas III Sampit Jl. Usman Harun Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini bertujuan agar sopir dan TKBM tidak lalai dalam kondisi pandemi. Kita harus putuskan mata rantai Covid-19 agar tidak tersebar kemana-mana karena para sopir dan TKBM merupakan kelompok yang juga berisiko terpapar Virus Covid – 19 ” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, petugas menggunakan berbagai media edukasi pencegahan Covid-19 seperti papan portabel yang bertuliskan ajakan tentang Protokol kesehatan ini merupakan salah satu upaya yang efektif untuk mengingatkan Para Sopir atau masyarakat pengguna jalan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat beraktivitas dimanapun.
Tidak hanya protokol kesehatan, petugas juga menyampaikan himbauan Kamseltibcar lantas guna pencegahan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Kotim.
Adapun salah satu imbauan yang disampaikan agar para Sopir Truck tidak memakirkan kendaraannya di badan jalan, apabila dalam kondisi darurat, maka wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain.
“Rejeki wajib dicari, Kecelakaan harus dihindari,” jelas Kasat.(RSN/Lts)