Polres Kotim (26/07/2021) – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar kegiatan Safety Riding bersama para pengendara jasa angkutan roda 3 (tiga) yang berada di Seputaran Pasar Berdikari Jl. Rahadi Usman Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membina dan mempererat kemitraan antara Polisi dengan masyarakat terutama para pengendara jasa angkutan guna menciptakan Kamseltincarlantas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, ” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan memberikan wawasan tentang keselamatan berlalulintas khususnya kendaraan roda tiga yang sedianya digunakan untuk angkutan barang agar tidak digunakan untuk mengangkut penumpang umum. Sebagaimana termuat dalam peraturan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Hal ini terletak pada tidak adanya dinding-dinding di kiri, kanan, dan atas yang mampu melindungi penumpang.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi penting nya mematuhi Protokol Kesehatan, salah satu nya dengan menggunakan Masker pada saat Keluar rumah guna mengurangi resiko tertularnya Virus Covid – 19.
“Dengan harapan meminimalisir angka penularan Covid 19 dikarenakan sudah banyak masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur yang terpapar Covid 19”, jelas Kasat.(RSN/Lts)