Polres Kapuas – Satbinmas Polres Kapuas – Kuala Kapuas (23/3/2022), Personil Polsuspas Rutan Kelas IIB Kapuas melaksanakan Latihan Peningkatan Kemampuan, kegiatan ini di ikuti oleh seluruh personil Polsuspas.
Kasatbinmas Polres Kapuas AKP Jimin, melalui Ps. Kanit Binkamsa Aipda Rodiansyah, mengatakan bahwa fungsi pembinaan untuk Kepolisian Khusus diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 9 Tahun 2021, maka dari itu sebagai pengemban fungsi pembinaan masyarakat, Unit Binkamsa Satbinmas secara rutin melakssanakan kegiatan pembinaan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Kapuas Toni Aji Peiyanto, A.Md.I.P. S.H, M.H. diwakili oleh Staff KPR Sarhasi, S.H. memberikan apresiasi khusus terhadap kegiatan pembinaan yang secara rutin di laksanakan oleh Polres Kapuas melalui Satbinmas.
“Petugas Polsuspas dalam melaksanakan tugas harus di bekali dengan kemampuan membawa tahanan dan beladiri, ketrampilan ini wajib dimiliki dan dikuasai oleh Sipir Rutan, karena keamanan dan ketertiban warga binaan di dalam Rutan menjadi tanggung jawab kami” tuturnya. (HEN).