Satgas Gabungan Gelar Ops Yustisi Di Pos Penyekatan Kecamatan Telawang

Polres Kotim (24/07/2021) – Upaya untuk bersama-sama memerangi dan memutus mata rantai Covid-19, Ops Yustisi terus digerakan dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan.

Satgas Gabungan Penanganan Covid – 19 Kab.Kotim yang terdiri dari Personel gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Telawang menggelar operasi yustisi dengan sasaran masyarakat pengendara dan pengemudi yang melintas di depan Pos penyekatan Polsek Telawang Jl.Jenderal Sudirman KM.91, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mencegah Covid – 19, salah satu nya disiplin penggunaan masker, ”jelasnya, Jumat (23/07).

Dalam kegiatan ops yustisi tersebut masih ada masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, terhadap masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker ini langsung diingatkan untuk memakai masker, bahkan ada juga yang diberikan masker langsung oleh personil gabungan  karena mereka tidak memilikinya.

Selama kegiatan berlangsung personil gabungan membagikan 75 lembar masker kepada masyarakat pengendara dan pengemudi yang tidak memakai masker dan diberikan himbauan penerapan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Kami meingatkan kembali masyarakat meskipun pemberian vaksin Covid-19  telah dilakukan diharapkan masyarakat untuk tetap waspada untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan virus covid – 19, ” jelas Kasat.(RSN/Lts).

Pos terkait