Polres Barsel – Menekan angka penyebaran Covid – 19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Gabungan Mitigasi Covid-19 bersama TNI dan Pemda menggelar operasi yustisi di simpang Jalan A Gani Gandrung, Buntok, Kalimantan Tengah. Rabu (7/7/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Kalteng serta ingin memastikan setiap masyarakat termasuk pengendara yang melintas tetap mematuhi prokes dalam beraktifitas.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Iptu Agus Setiyono mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar tentunya sebagai pengawasan penerapan disiplin serta penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Dalam kegiatan kali ini, kami kembali menjaring sejumlah masyarakat pelanggar prokes yang masih saja membandel dengan tidak mengindahkan anjuran pemerintah terkait penerapan prokes dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang melanggar tentunya kami berikan sanksi sesuai dengan isi Perbup Barito Selatan No 23 Tahun 2020 dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat. (bow)