
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tengah beraktifitas dan kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Karau Kuala Iptu Bambang Priyanto, S.H. mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Perbup No. 23 Tahun 2020.
“Perbup tersebut tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel,” jelasnya.
Tidak hanya menindaklanjuti Perbub, bebernya, kali ini pihaknya juga membagikan masker dan memberikan edukasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5M.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat sehingga Wilayah Barito Selatan khususnya Kecamatan Karau Kuala menjadi zona hijau,” harapnya. (bow)