Polres Lamandau – Satuan Tahanan dan Barang Bukti Sattahti Polres Lamandau Polda Kalteng melaksanakan penyerahan kembali belasan orang tahanan kepada pihak Kejaksaan Negeri Lamandau, Kamis (24/3) yang sebelumnya telah dititipkan di Rutan Polres Lamandau untuk kemudian di limpahkan ke Lapas Kelas IIB Pangkalanbun.
“Iya, sebanyak 12 orang tahanan titipan ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Lapas Kelas IIB Pangkalanbun karena mereka akan memasuki masa persidangan,” ujar Kasattahti Ipda Sudartin.
Di antara 12 orang tahanan titipan tersebut terdapat 2 orang tahanan wanita karena kasus penyalahgunaan narkoba, timpal pak Dartin.
“Sebelum dikirim, kedua belas orang tahanan tersebut terlebih dahulu dilakukan test antigen dan juga dilakukan pemeriksaan kehamilan dan hasil semuanya NEGATIVE” tambah Kasattahti.
Kali ini pelaksanaan pengiriman tahanan tersebut menggunakan sua unit mobil tahanan dengan pengawalan empat orang personel polri bersenjata lengkap dan dua orang dari Kejari Lamandau.
Ipda Sudartin menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pengiriman para tahanan kita tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan sebaran Covid-19. (Dart)