Sebanyak 13 Orang pelanggar Terjaring Razia Yustisi Di Murung Raya

BARITORAYAPOST.COM (Murung Raya) – Sedikitnya 13 orang pelanggar yang terjaring dalam OPS Razia Yustisi,yang digelar pada Hari Sabtu 17/07/2021.Bertenpat di Simpang Tiga (3) sekitar komplek perkantoran Pemerintah,Kabupaten Mura.

Ops Razia Yustisi,yang dilakukan oleh Tim Gugus tugas penanganan penegakan naturan Covid-19,tergabung oleh jajaran,TNI,Polri,Satpol-pp,dan Perhubungan pemerintah setempat.

Dihari yang ke Sembilan (9),Sejak dikeluarkanya surat gubernur kalteng,dan intruksi Bupati Mura,Perdi M Yuseph,terkait pemberlakuan PPKM,dimulai pada tanggal 05/07/2021 yang lalu”.Sampai saat ini,masih banyak warga yang tidak memakai masker”sebelum di berlakukan PPKM.pihak jajaran Gugus tugas Covid-19,sudah berulangkali memberikan himbauan kepada masyarakat.



Setiap kali melakukan OPS Razia Yustisi,pihaknya selalu menjaring sebanyak, diatas puluhan pelanggar yang tidak menggunakan masker,padahal memakai masker itu,sangat pending untuk kesehatan manusia,terlebihnya untuk mengantisivasi penularan viros corona.

“Kasat Lantas,dari satuan Polres Mura.AKP.Hermanto mengatakan,pihaknya selalu melakukan OPS Razia Yustisi,untuk menindak lanjuti intruksi bupati Mura,dalam melakukan Razia masker.

Sepertinya,masyarakat hanya patuh dengan masker saja,sedangkan untuk mematuhi aturan lalulintas,kesadaran masyarakat menurun derektis”,pengguna jalan yang terjaring pada Razia Yustisi,banyak yang tidak menggunakan Hlem,saat ini,bagi warga yang tidak menggunakan hl,diberikan sangsi ringan saja,hanya tidak boleh melanjutkan perjalanan,pabila tidak mengambil hlem,ketus Hermanto kepada Baritorayapos.com. (Fery/Red/BRP).

Pos terkait