Sie Dokkes Polres Lamandau laksanakan rapit antigen di kantor samsat

Polres Lamandau – Untuk mencegah penyebaran covid 19 semakin meluas, sie Dokkes Polres Lamandau melakukan rapit antigen kepada warga masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM, Selasa (8/6/2021).
Rapit antigen di lakukan di kantor Samsat Polres Lamandau di ikuti oleh 12 orang mengingat adanya kenaikan kasus positif covid 19 di Wilayah Kalimantan Tengah. 
Hadir dalam kegiatan tersebut personil Polres Lamandau sebanyak 7 Personil, Dokes 3 Personil
Dinkes Kab. Lamandau 2 Personil  dan warga masyarakat yang mengikuti kegiatan rapit antigen.
Kasi Dokkes Polres Lamandau dr. Purnama menyampaikan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten Lamandau di lakukan Rapid antigen kepada warga masyarakat, Antigen di ikuti oleh 12 orang peserta, dengan rincian 4 orang laki laki dan 8 orang perempuan dengan hasil seluruhnya negatif.
“Kegiatan rapit antigen yang dilakukan ini sebagai upaya tracing yang di lakukan oleh Polres Lamandau agar penularan covid 19 dapat di cegah,” tutup Kapolsek. (MP)

Pos terkait