
Polres Lamandau – Dalam mencegah penyebaran covid 19 personil Polres Lamandau, Polda Kalteng, bersama dengan TNI. Satpol PP dan BPBD melaksanakan Sosialisasi Protokol kesehatan dan bagikan masker kepada warga masyarakat Kabupaten Lamandau, Selasa (8/6/2021).
Kasat Lantas Polres Lamandau pimpin langsung sosialisasi kepatuhan prokes kepada para pengguna jalan, mengajak warga masyarakat untuk selalu mamatuhi protocol Kesehatan di tengah pandemi covid 19.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP R.EndroS.E, M.I.Kom. menyampaikan kegiatan sosialisasi protokol Kesehatan kali ini di tujukan kepada pengguna jalan, agar mereka memahami dan mengerti bahaya covid 19, dengan sosialisasi harapannya mereka dapat mematuhi protokol Kesehatan untuk menghindari penularan virus covid 19.
Lanjut Kasat, dalam kegiatan sosialisasi ini juga di bagikan masker sebanyak 8000 masker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalan Pos Polisi jalan Batu Batanggui, Pos Polisi jalan Melati, Simpang 3 SDN- 6 Bulik, Simpang 3 Ruko jalan Batu Tanggui, Simpang 3 Kujan, Jembatan Kujan, Simpang 3 Mes Desa dan Simpang 3 Bundaran Benaik Benaki.
“ Mari sama sama mematuhi protokol Kesehatan agar kita dan keluarga terbebas dari penularan covid 19,” tutup Kasat Lantas. (MP)